Polres Sukabumi Kota Amankan 11 Pelaku Kejahatan

SUKABUMI — Dalam 10 hari, Polres Sukabumi Kota berhasi mengamankan 11 pelaku kejahatan. Para pelaku ini merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dan berandal motor. “Sebanyak sembilan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan dua orang kasus sajam,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro saat menggelar rilis di Makopolres Sukabumi Kota, kemarin (20/7).

Susatyo menjelaskan, para pelaku kejahatan jalanan ini diantaranya berinisial MI (23), MMS (22), US (50), AM (42), S (40), US (39), NF (16), H (40) dan ES (30). Mereka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan dua orang lagi yakni EW (23) dan IF (15), merupakan pelaku kasus membawa sajam.

“Terkait tersangka di bawah umur, kami akan melakukan koordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Diterangkan Susatyo, remaja berusia 16 tahun itu nekat mencuri motor milik teman barunya yang dilakukan ketika Masa Orientasi Sekolah (MOS) disalah satu sekolah kejuruan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/7). Ditengah kegiatan, pelaku pura-pura pamit untuk ke toilet sekolah.

“Saat itulah pelaku mengambil kunci motor milik temannya yang tersimpan di dalam tas. Usai mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa motor temannya dan menyembunyikannya di suatu tempat. Setelah itu, dia kembali melanjutkan kegiatan MOS,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *