Polisi Cokok Pelaku Curanmor

CIKOLE – Polres Sukabumi Kota kembali membekuk sejumlah kawanan Pencuri Sepeda Bermotor (Curanmor) dan tindakan kejahatan di jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Para pelaku diamankan dalam oprasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Para tersangka yang kini harus rela menjadi penghuni Hotel Prodeo itu diantaranya, S alias E dan DR. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam jenis golok tanpa izin ditempat umum. Semenetara, tersangka kasus pencurian kendaraan roda dua dan empat yakni, Yudi Supriadi alias Elan, Yudistira alias Yudi, Diki Sugandi dan Agustiansyah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan beberapa barang bukti yang berhasil amankan polisi, seperti satu unit Hondas Beat, satu unit sepeda motor Honda Blead dan satu unit roda emapat Nissan March. “Selain itu, kami juga mengamankan belasan senjata tajam yang dibawa pelaku. Semisal, golok, pisau dan yang lainnya,” kata Susatyo kepada Radar Sukabumi, Kamis (21/12).

Dijelaskan dia, modus para pencuri ini bermacam-macam. Namun yang kerap terjadi para korban lupa dan membiarkan kunci kontak tergantung di motor yang tengah diparkir. “Sehingga hal ini menjadi kesempatan yang baik bagi para pencuri,” paparnya.

Lanjut Susatyo penangkapan pelaku tindak kriminal dan pencurian ini merupakan kegigihan Polres Sukabumi Kota dalam menyikapi pelaporan dan kegiatan yang kerap diagendakan salah satunya oprasi Cipkon. “Berkat dukungan dari semua unsur, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku dengan barang bukti seperti, motor, mobil serta belasan senjata tajam,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *