Dasar Somasi :
- Keputusan DPRD dinilai cacat prosedural dan hukum
- Memberikan undangan paripurna tidak sesuai jadwal
- Tidak ada rapat menyepakati teknis pemilihan AKD apakah dengan cara musyawarah mufakat atau voting
- Tidak ada prosedur teknis yang disepakati dalam memilih AKD sehingga tidak memungkinkan tiga fraksi mengajukan anggota dalam AKD
- Mengindahkan interupsi penundaan rapat saat paripurna berlangsung
- Anggota DPRD wajib masuk AKD





