BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Pimpinan Dewan Bakal Disomasi, “Pembentukan AKD Dinilai Cacat Hukum”

×

Pimpinan Dewan Bakal Disomasi, “Pembentukan AKD Dinilai Cacat Hukum”

Sebarkan artikel ini

“Lalu tidak ada rapat untuk menyepakati teknis pemilihan AKD apakah dengan cara musyawarah mufakat atau voting,” kata Dedi Fatius.

Lalu, tidak mengindahkan interupsi dari fraksi partai Demokrat, PKS dan PAN pada saat paripurna yang minta skorsing rapat dan tenggang waktu. Bahkan ditegaskannya, dalam keputusan tersebut tidak tercantum anggota DPRD dari tiga fraksi tersebut sebagai Anggota AKD.

Bank bjb Tandamata

“Sehingga, anggota dewan dari tiga fraksi tersebut tidak mengakui atau mengabaikan keanggotaan DPRD hasil Pemilu 2019 yang telah sah sebagai anggota DPRD sesuai dengan berita acara pelantikan,” tandasnya.

Kemudian, tidak ada prosedur teknis yang disepakati dalam memilih AKD. Sehingga, tidak memungkinkan tiga fraksi mengajukan anggota dalam AKD karena haknya untuk dipilih dan memilih AKD sudah diabaikan.

Hal tersebut, diamini oleh Ketua Fraksi PAN, Faisal Bagindo. Pihaknya pun sama akan melakukan somasi kepada Pimpinan DPRD Kota Sukabumi. Menurutnya, dalam tatib itu sudah jelas, bahwa setiap anggota dewan wajib untuk masuk kedalam komposisi AKD. Sementara saat rapat berlangsung, tiga fraksi belum mengusulkan nama-nama tersebut.

“Harusnya menunggu dulu usulan dari fraksi-fraksi lainya. Mekanisme pengusulan itu kan berbeda-beda. Ada yang cukup oleh fraksi, ada juga yang meminta izin kepada pimpinan diatasnya,” jelasnya.

Begitupun pimpinan DPRD, tidak menghargai apa yang diinterupsikan oleh tiga fraksi tersebut. Dimana, fraksi PKS, Demokrat dan PAN meminta untuk ditunda sebelum semua usulan bisa masuk ke Pimpinan DPRD.

“Makanya saya menanyakan dulu ke pimpinan dan Sekertaris DPRD, sah gak menurut aturan. Dia bilang sah lantaran mau mengambil keputusan berdasarkan rembukan. Bagi saya tidak sah. Pak Sekwan itu menggunakan konsep putusan. Memang rapat paripurna sah tapi hasilnya cacat hukum,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman disampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona beserta sejumlah fraksi saat menandatangani berita acara rapat paripurna pembentukan AKD, Sabtu (12/10) dini hari.