Begitupun dengan Fraksi PKS, Ketua Fraksi PKS, Lukmasnyah mengaku akan melakukan somasi juga kepada Pimpinan DPRD. Hal yang menjadi dasar somasi yakni terkait keabsahan rapat-rapat paripurna, hasil rapat tentang penetapan AKD dengan tidak memasukan PKS.
“Dan kesewenang-wenangan pimpinan DPRD atas keputusan yang dikeluarkan,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengatakan somasi atau gugatan ke persidangan itu merupakan hak setiap warga negara. Pihaknya tidak bisa menahan, namun dirinya berupaya tidak terjadi seperti itu.
“Ya sebenaranya itu sangat tidak di inginkan. Tetap saya mencari jalan keluar dengan semua fraksi. Insya allah sebelum mereka melakukan somasi, kami akan mencari jalan. Jangan sampai jelek. Saya berusaha itu tidak terjadi,” katanya.
Meskipun dalam rapat paripurna tiga fraksi itu walk out, tapi peserta rapat lainnya yakni lima fraksi menyetujui untuk dilanjutkan. Sehingga, keputusan rapat paripurna pembentukan ini sudah sah menurut aturan. “Waktu itu sudah dijelaskan oleh sodara Sekwan, itu dibenarkan secara aturan,” jelasnya.
Padahal kata Kamal, ketiga pimpinan DPRD sebelum rapat paripurna ini sudah memutuskan akan diberikan kesempatan rapat konsultasi dengan semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut. Hanya saja disayangkan, ketika ketiga fraksi itu interupsi langsung dibarengi dengan aksi walk out.
“Kami akan memberikan ruang untuk konsultasi dengan fraksi. Kalau bisa dilaksanakan, mungkin tidak seperti itu. Nanti kita serahkan kepada keputusan fraksi, tapi mereka malah walk out,” pungkasnya. (bal/t)






