“Kami bersyukur Pak Dedi hadir dan menyampaikan pesan penting tentang saling menghormati. Harapan kami, masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat, bisa hidup berdampingan dalam keberagaman,” ujarnya.
Terkait adanya tindakan pengrusakan, PGI menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pengrusakan adalah tindakan melawan hukum. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan adil. Namun dalam konteks sosial, kita juga perlu mendorong dialog dan pemulihan hubungan antarwarga,” tambahnya.
PGI berharap keharmonisan yang selama ini terjalin antara keluarga penghuni rumah dan masyarakat sekitar tetap terjaga, serta menjadi contoh dalam merawat nilai-nilai kemanusiaan dan kebhinekaan.(*)






