BERITA UTAMA

PGI Klarifikasi Fungsi Rumah Singgah di Cidahu, Bukan Tempat Ibadah, Tapi..

×

PGI Klarifikasi Fungsi Rumah Singgah di Cidahu, Bukan Tempat Ibadah, Tapi..

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI: Ketua Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, saat diwawancarai terkait polemik rumah singgah di Kampung Tangkil, RT 004/RW 001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
DIWAWANCARAI: Ketua Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, saat diwawancarai terkait polemik rumah singgah di Kampung Tangkil, RT 004/RW 001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

“Kami bersyukur Pak Dedi hadir dan menyampaikan pesan penting tentang saling menghormati. Harapan kami, masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat, bisa hidup berdampingan dalam keberagaman,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Terkait adanya tindakan pengrusakan, PGI menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pengrusakan adalah tindakan melawan hukum. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan adil. Namun dalam konteks sosial, kita juga perlu mendorong dialog dan pemulihan hubungan antarwarga,” tambahnya.

PGI berharap keharmonisan yang selama ini terjalin antara keluarga penghuni rumah dan masyarakat sekitar tetap terjaga, serta menjadi contoh dalam merawat nilai-nilai kemanusiaan dan kebhinekaan.(*)