“Kami akan melakukan pengecekan area dan mendata izin-izin yang ada. Kami berharap pada hari Kamis mendatang, kami dapat memanggil beberapa pelaku usaha tambang untuk mendiskusikan hal ini lebih lanjut,” kata Hamzah.
Untuk mencegah peristiwa terulang terkait aktivitas tambang tidak berizin, Hamzah mengingatkan pemerintah daerah secara bersama sama dapat meningkatkan pengawasan yang lebih ketat dari, sehingga tidak sampai menunggu insiden besar atau viral di media sosial sebelum dilakukan turun tangan.
“Perlunya pengawasan dari pemerintah daerah, bersama sama, jangan nunggu viral dulu, rame dulu baru turun tutup, ada masalah kejadian turun tutup, saya harap kedepannya lebih selektif, itu bisa lebih fungsi kontrolnya ketat lagi,” tandasnya. (ndi/d).






