Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang. Selain banjir bandang, bencana lain juga terjadi seperti tanah longsor, angin kencang, dan pergerakan tanah dengan total 328 titik kejadian di 39 kecamatan. Bencana alam tersebut juga mengakibatkan 892 kepala keluarga (KK) atau 2.871 jiwa mengungsi, sementara 3.156 KK atau 4.899 jiwa terdampak secara langsung.
Zainul berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di wilayah Selatan Sukabumi harus dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan bencana. Selain itu, pemerintah juga perlu memperketat pengawasan terhadap perizinan tambang dan memastikan bahwa semua kegiatan tambang mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan adanya moratorium perizinan tambang dan evaluasi menyeluruh, diharapkan kerusakan lingkungan dapat diminimalisir dan risiko bencana hidrometeorologis dapat dikurangi. Zainul juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan aktivitas tambang yang merusak alam kepada pihak berwenang. “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana,” pungkasnya.(*)






