SUKABUMI — Suasana dini hari di Kampung Bantarmuncang, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendadak mencekam. Sekitar pukul 04.45 WIB, Selasa (3/3/2026), pergerakan tanah terjadi dan merobohkan satu unit rumah warga di RT 01 RW 03.
Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh cuaca ekstrem yang melanda wilayah dalam beberapa waktu terakhir. “Lokasi kejadian merupakan zona merah rawan pergerakan tanah dan memiliki riwayat serupa pada tahun 2021,” ujarnya.
Menurut laporan di lapangan, pergerakan tanah menyebabkan satu rumah ambruk dan beberapa rumah lain mengalami retakan cukup serius. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka. “Alhamdulillah tidak ada korban, namun dampak kerusakan cukup dirasakan warga,” kata Mahbubillah.
Data sementara mencatat sekitar 60 kepala keluarga terdampak. Pendataan masih terus dilakukan, termasuk jumlah warga yang terancam, kemungkinan pengungsian, serta besaran kerugian materiil. “P2BK Palabuhanratu bersama unsur Trantibum langsung melakukan assessment ke lokasi. Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah desa, RT/RW setempat, serta Forkopimcam Palabuhanratu untuk menentukan langkah penanganan lanjutan,” jelasnya.






