BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kab

 Perempuan Palabuhanratu Ditemukan Gandir, Polisi Selidiki Kematian Korban

×

 Perempuan Palabuhanratu Ditemukan Gandir, Polisi Selidiki Kematian Korban

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Sukabumi saat mengevakuasi jenazah korban gandir, Linda Hutasoit (31) asal warga Perum Tamansari, Blok D3 Nomor , RT 3/35, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, ke RSUD Palabuhanratu, Senin (22/6).

PALABUHANRATU – Seorang perempuan ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah warung pinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Canghegar sebelah BPJS, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Senin (22/6) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saeful Rohman, korban yang bernama Linda Hutasoit (31) asal warga Perum Tamansari, Blok D3 Nomor , RT 3/35, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu itu, belum diketahui secara pasti mengenai penyebab korban yang nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Bank bjb Tandamata

“Kami belum mengetahui motifnya. Sekarang sedang didalami oleh jajaran Reskrim,” kata Aah kepada Radar Sukabumi, Senin (21/6).

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, korban telah diketahui gantung diri sekira pukul 02.00 WIB. Setelah itu, sejumlah petugas langsung meninjau ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setiba di lokasi, petugas langsung mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, untuk dilakukan visum,” jelasnya.

Saat petugas tiba di lokasi kejadian, ujar Aah, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi leher tergelantung di sebuah rumah yang jadikan warung.

“Iya, petugas menemukan jasad korban tergantung diruang tengah rumahnya dengan menggunakan kain horden pintu,” bebernya.

Dari hasil visum yang dilakukan oleh dokter jaga RSUD Palabuhanratu, bersama tim identifikasi Sat Reskrim Polres Sukabumi, tidak di temukan luka bekas tindak penganiayaan.

Untuk memastikan kematian korban, pihak kepolisian telah menyarankan pihak keluarganya untuk dilakukan outopsi. Namun, mereka telah menolaknya dengan alasan bahwa peristiwa tersebut murni sebagai musibah.

“Setelah dilakukan visum luar tidak ditemukan bekas tindak penganiayaan. Pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan outopsi medis yang disertai surat penyataan tertulis,” pungkasnya. (Den)