Perempuan Bercadar Pelihara 70 Anjing di Tenjolaya, Warga Protes!

Hesti Sutrisno atau juga dikenal Suhaesti, perempuan hijab bercadar pemilik 70 anjing di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya.

RADARSUKABUMI.com – Mendapat penolakan dari warga, Hesti Sutrisno atau juga dikenal Suhaesti, perempuan hijab bercadar pemilik 70 anjing di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, meminta tolong ke Bupati Bogor Ade Yasin. Hesti merasa penolakan itu tidak mendasar dan mengandung unsur kepentingan.

Bahkan bila perlu, dirinya akan meminta bantuan pengacara Hotman Paris untuk perlindungan hukum.

“Saya mohon Bupati Bogor mau menolong saya, saya tidak butuh biaya pemerintah, saya hanya butuh shelter anjing saya dilindungi,” ungkap Hesti di Green House, shelter anjing miliknya, Sabtu (13/3/2021).

Menurut Hesti, penolakan yang dilontarkan kepadanya itu tidak mendasar, lantaran dirinya merasa puluhan anjingnya itu tidak pernah keluar dari green house-nya.

Bahkan anjingnya itu dijaga ketat oleh tujuh orang penjaga yang dipekerjakannya dari warga sekitar shelter. Apalagi lokasi shelter anjing miliknya jauh dari pemukiman dan sarana ibadah warga.

Hesti juga mengungkapkan, tujuan dirinya mengumpulkan dan merawat puluhan anjingnya tidak lain karena rasa sayang terhadap makhluk ciptaan-Nya.

“Saya rawat selayaknya anak saya, saya vaksin, saya kasih makan dari hasil keringat saya sendiri, dan bukan hanya anjing, saya juga punya banyak kucing,” tukasnya.

Berbeda dengan anjing milik warga setempat lainnya yang dilepas liarkan yang belum tentu steril dari kemungkinan penyakit rabies.

Terganggunya warga akan aktivitas Hesti bersama anjingnya pun ditepis Ketua DKM Masjid setempat.

Selain jauh dari masjid, shelter anjing milik Hesti dilapisi beberapa pintu sehingga dapat meredam suara gonggongan.

“Untuk itu, saya mohon ibu Bupati Bogor mau menolong saya, melindungi shelter saya dari orang-orang yang membenci saya tanpa alasan,” harapnya.

Sebelumnya, aktivitas Hesti yang memelihara 70 anjing dianggap meresahkan lantaran tidak sejalan dengan ajaran Agama Islam dan budaya di wilayah tersebut.

Hingga kini, Suhaesti, perempuan bercadar itu memelihara sekitar 70 anjing di kediamannya. Bahkan dirinya membangun shelter yang disebutnya green house untuk menampung hewan peliharaannya.

“Ada dua kesimpulan dari masalah ini, yang pertama warga menolak akan aktivitas beliau yang memelihara banyak anjing dan kedua hal itu didukung dengan fatwa MUI bahwa hal itu dilarang,” ungkap Camat Tenjolaya, Farid Ma’ruf saat sidang di aula Kantor Kecamatan Tenjolaya.(11/3/2021). (RB/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *