BERITA UTAMADISHUB

Perda Memble, Amusi Geruduk Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

×

Perda Memble, Amusi Geruduk Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah massa dari Amusi saat berorasi di depan pintu masuk kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Selasa (10/11).

Untuk itu, sejumlah anggota dari Amusi langsung menyambangi kantor Dishub Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan tuntutan soal tidak terkodinirnya masalah waktu yang menggunakan jalan nasional, khususnya kepada kendaraan bermuatan berat.

“Kalau tanggpan dari Dishub barusan sangat normatif,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Meski demikian, apabila pemerintah tetap tutup mata dan tidak respon serta tidak merealisasikan tuntuan Amusi terhadap persoalan tersebut, maka pihaknya mengancam akan melakukan aski dengan jumlah massa lebih banyak lagi.

“Insya Allah kita akan melakukan aksi suslan lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak. Iya, ini kita akan lakukan apabila tidak ditanggapi dan direalisasikan oleh pemerintah.

Untuk itu, setelah dari sini kita akan melakukan pelaporan dan aksi ke Dishub Provinsi Jawa Barat,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Augusta menjelaskan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada prinsipnya sangat menghargai terhadap aksi aktivis yang telah menyampaikan suaranya.

Hal ini, menurutnya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan koreksi bagi Dinas Peruhubungan Kabupaten Sukabumi.

“Memang Perda Nomor 17 tahun 2013 itu, sangat lama. Dalam operasionalnya Perda itu memang menemui sejumlah kendala, tetapi meski demikian bukan artinya kita tidur seperti yang disampaikan oleh kawanan aktivis itu. Tetapi kita terkendala dari sisi kewenangan.