Data dan Fakta Kasus yang Menimpa SR
-Korban dijanjikan terduga pelaku bekerja sebagai Cleaning Service di sebuah perhotelan atau rumah sakit di negara timur tengah
-Agar bisa terbujuk, terduga pelaku pun mengiming-imingi SR mendapat gaji besar yakni sekitar Rp5 juta per bulannya
-Karena korban berstatus siswi SMP dan dibawah umur, terduga pelaku pun mengakalinya dengan memalsukan dokumen KTP dan KK
-Setelah terbujuk, korban pun diberangkatkan ke negara timur tengah dengan jalur illegal dan menggunakan visa kunjungan
-Korban pun hanya bekerja satu bulan tepatnya pada Maret 2022 dan pulang lagi ke Indonesia pada Mei 2022
-Dari informasi, terduga pelaku sendiri diketahui merupakan warga Kecamatan Gegerbitung
-Kasus ini pun kini berda di Unit PPA Polres Sukabumi untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut