Penjaga Warung di Sagaranten Sukabumi Nyaris Diperkosa Sang Pelanggan, Begini Modusnya

Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (jawapos)

“Setelah menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sagaranten lalu mengadakan pengejaran kepada pelaku berdasarkan ciri-ciri yang dikatakan korban pada saat penyelidikan. Akhirnya pada Jumat (28/01/2022) sekira pukul 16.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sagaranten menangkap pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang perempuan pemilik warung di Kecamatan Sagaranten,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menambahkan, selain menangkap terduga pelaku, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Seperti, satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian.

“Saat dilakukan pemeriksaan atau diintrogasi, pelaku itu telah mengakui perbuatan senonohnya itu kepada petugas. Saat ini, pelaku masih mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Sagaranten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *