“Ya, karena terlambat sehingga saat ini mendapat addendum pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan denda 1/1000 atau 1 per mil dari sisa pekerjaan,” terangnya.
Asep menerangkan, proses pengerjaan terjadi keterlambatan salah satu kendalanya di pengiriman material komponen aksesories pedestrian seperti bolard.
“Kendala lainnya, pencabutan dan penertiban tiang dan kabel proveder telekomunikasi. Ini pihak proverder tidak bisa menyelesaikan sesuai waktu kesepakatan sehingga berdampak pada pemasangan andesite. Mudah-mudahan minggu depan sudah clear semuanya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan pedestrian tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat dan APBD tahun anggaran 2023.
Rinciannya yakni, Pedestrian Jalan Araha yang terintegrasi dengan Jalan Bhayangkara sebelah barat menelan anggaran sebesar Rp10.781.027.350 dengan pengerjaannya selama 120 hari, terhitung dari 13 April hingga 11 Agustus 2023, Pedestrian Jalan Veteran terintegrasi menelan anggaran sebesar Rp6.946.305.000 dengan waktu pengerjaan selama 120 hari terhitung dari 13 April hingga 11 Agustus 2023, Pedestrian Jalan Siliwangi menelan anggaran sebesar Rp4.603.394.950 dengan waktu pengerjaannya selama 120 hari, terhitung dari 13 April hingga 11 Agustus 2023 dan Pedestrian Jalan Sudirman menelan anggaran sebesar Rp10.810.551.800 dengan pengerjaannya selama 120 hari, terhitung dari 13 April hingga 11 Agustus 2023. (Bam)






