SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan penanganan pengangguran sebagai program superprioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah mendorong warga bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun pekerja regional melalui kerja sama resmi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyebut angka pengangguran di Kota Sukabumi saat ini mencapai sekitar 15.400 orang.
“Dalam RPJMD, pengangguran menjadi fokus utama. Siapa pun yang berkontribusi menyelesaikan program ini, saya dukung 100 persen,” ujarnya kepada Radar Sukabumi.
Ayep menilai peluang kerja di dalam kota sangat terbatas karena tidak adanya pabrik besar, sektor tambang, maupun destinasi wisata skala besar.
“Jangan berharap terlalu banyak di Kota Sukabumi. Di sini hanya bergerak di sektor jasa keuangan dan ritel kecil. Itu tidak cukup,” tegasnya.
Karena itu, Pemkot mengarahkan program ketenagakerjaan pada sektor pekerja migran dan regional. Ia menepis kekhawatiran masyarakat soal bekerja ke luar negeri dengan menekankan perlindungan hukum bagi PMI.






