BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Pencemaran Sungai Cimahi, DLH Jangan Setengah Hati

×

Pencemaran Sungai Cimahi, DLH Jangan Setengah Hati

Sebarkan artikel ini
BUKTI PENCEMARAN: Ikan di Sungai Cimahi ditemukan warga dalam kondisi mati diduga akibat tercemar limbah perusahaan.

Menurut Dadan, persoalan dugaan pencemaran lingkungan ini merupakan tindakan kejahatan lingkungan yang perlu disikapi secara serius.

Pemerintah tidak boleh menganggap persoalan lingkungan merupakan persoalan kecil, sehingga penanganannya pun terkesan dilakukan setengah hati.

Bank bjb Tandamata

“Kalau dinas terkait tegas, tidak mungkin pencemaran ini terulang lagi. Makanya harus ada tindakan yang tegas biar mereka jera,” imbuhnya.

Dadan menegaskan, dengan banyaknya ikan yang mati di Sungai Cimahi membuktikan bahwa sungai tersebut sudah tercemar. Langkah yang harus dilakukan pemangku kewenangan, tentu tidak bisa mengacu pada hasil laboratorium nanti.

“Mau nunggu apa lagi, buktinya itu ikan banyak yang mati kok. Sekarang tinggal dinas berani apa tidak menindaknya. Jangan hanya gertakan saja,” tegasnya.

Dalam Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), lanjut Dadan, terdapat sebuah konsekuensi hukum yang akan menjerat pelaku pencemaran lingkungan.