Tahir menghimbau, agar sopir angkot dan Ojol dapat kembali beraktivitas seperti biasa dan tidak melakukan aksi serupa. “Karena kita tau semua ini untuk isi perut, untuk kepentingan ekonomi masing-masing.
Jangan sampai dengan adanya kejadian seperti ini menghalangi rekan mencari rizki. Karena itu, nanti kami akan membuat surat pernyataan dari kedua belah pihak untuk mencari kesepakatan bersama sehingga tidak ada lagi kejadian serupa,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Imran Wardhani menerangkan, belum ada kebijakan yang diputuskan dalam audiensi hari ini. Selain menuntut adanya pembatasan operasional transportasi online, massa juga menuntut adanya zona-zona tertentu yang dilarang bagi ojek online.
“Aspirasi dari teman-teman para pengemudi di antaranya yang pertama ingin adanya pembatasan kuota jumlah transportasi online dari masing-masing aplikator, kemudian juga adanya zona-zona tertentu yang tidak bisa dilayani oleh teman-teman transportasi online, kemudian juga aspirasinya adanya usulan pembatasan waktu layanan untuk para aplikator,” terangnya.






