BERITA UTAMAPemerintah Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Tak Beri Ampun Pengembang Pasar Pelita, Tidak Selesai Putus Kerjasama

×

Pemkot Sukabumi Tak Beri Ampun Pengembang Pasar Pelita, Tidak Selesai Putus Kerjasama

Sebarkan artikel ini
Pemangunan Pasar Pelita kini sudah sudah mencapai 94,517 persen. Jika sampai 30 Juli 2021 tidak juga selesai, maka pemkot dapat memutuskan perjanjian secara sepihak.

Sementara itu, hasil laporan yang diterima progres pembangunan pasar sedang diverifikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sementara diperkirakan mencapai sekitar 94,517 persen.

Pasca 31 Mei 2021, jadwal pembangunan fisik yang diserahkan Fortunindo kepada Dinas PUPR menyebutkan fisik bangunan dan fasilitas pendukungnya ditargetkan selesai secara keseluruhan pada 25 Juni 2021.

Bank bjb Tandamata

Sehingga, dalam masa teguran pertama hingga ke tiga ini, Fortunindo diharapkan bisa segera menyelesaikan tahapan pembangunan fisik Pasar Pelita. Dimana, ditargetkan pada 25 Juni 2021 Fortunindo menyanggupi untuk merampungkan pembangunan fisik pasar.

Saat ini pun ungkap Fahmi, upaya sosialisasi terus dilakukan sehingga para pedagang segera mempersiapkan diri masuk ke dalam Pasar Pelita sebagaimana komitmen para pedagang ketika awal pembangunan dilakukan. Dimana, mereka akan masuk setelah pasar terbangun dengan layak.

Dalam Addendum ke-4 menentukan tahapan pekerjaan pertama basement dan ground floor beserta utilitas pendukung ditargetkan akhir Januari 2021 dan sudah tercapai.

Selanjutnya Lantai 1 beserta utilitas pendukung dan fasilitas pendukung selesai akhir Maret 2021 dan dilaporkan sudah selesai. Terakhir lantai 2 beserta utilitas pendukung, saat ini sedang dalam tahap akhir penyelesaian.

“Pemkot akan terus mengawal jalannya pembangunan Pasar Pelita hingga rampung. Sehingga, keberadaan pasar bisa segera dinikmati keberadaannya dan menggerakan ekonomi daerah,” pungkasnya. (bal)