BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Pemkot  Sukabumi Berikan Draf Judicial Review, Mahasiswa Deadline DPRD untuk Tolak UU Ciptaker

×

Pemkot  Sukabumi Berikan Draf Judicial Review, Mahasiswa Deadline DPRD untuk Tolak UU Ciptaker

Sebarkan artikel ini
Sejumlah elemen mahasiswa yang terdiri dari gabungan organisasi kemahasiswaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sukabumi kembali melakukan aksi demontrasi ke Pemkot Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman dalam memberikan penjelasan kepada mahasiswa bahwa sebagai Ketua DPRD Kota Sukabumi, tidak bisa memutuskan secara pribadi. Keputusan itu harus diambil melalui keputusan DPRD Kota Sukabumi melalui hasil rapat dengan seluruh pimpinan fraksi.

“Kami minta waktu untuk melakukan rapat dengan pimpinan fraksi. Insya Allah Jumat akan kami lakukan rapat pembahasan,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Dalam aksinya, mahasiswa pun tidak mau dibohongi kembali oleh DPRD Kota Sukabumi. Mahasiswa ingin ada pernyataan hitam diatas putih bahwa rapat tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi. Hal tersebut pun disetujui oleh Ketua DPRD dan dilakukan penandatanganan kesepakatan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Alvi Hadi Saputra mengatakan mahasiswa akan mengawal apa yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Kota Sukabumi melalui rapat fraksi untuk menentukan sikap secara kelembagaan terkait UU Ciptaker ini.

“Sampai DPRD menolak UU Ciptaker. Sampai menolak secara kelembagaan. Kita tidak akan mengendorkan perjuangan ini,” jelasnya.

Pihaknya mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk membuat pernyataan secara kelembagaan dalam menolak dan mencabut UU Ciptaker dengan merekomendasikan agar pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah Penggan Undang-undang (Perpu).

Alvi pun mengklarifikasi bahwa aksi unjuk rasa penolakan Omnisbus Low di depan DPRD Kota Sukabumi yang berujung bentrok dengan aparat tidak ada yang memprovokasi atau pihak ang menunggangi.

“Kericuhan tersebut merupakan aksi spontanitas dari rekan-rekan mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPRD Kota Sukabumi yang terkesan mempercandakan kami, dan mengangap kita anak kecil dalam menyuarakan aspirsi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, terkait Judicial Riview, kedepannya kata Alvi pihaknya akan memasukan tim dari mahasiswa dan mempersiapkan akademisi dari kampus jurusan hukum untuk bergabung dengan pemerintah Kota Sukabumi untuk menyusun Judicial Riview. (bal)