Pemerintah Kota Sukabumi Raih WTP lima Kali Berturut-Turut

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menerima Opini WTP 2018 kepada Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Barat di Hotel Hilton Jalan HOS Tjokroaminoto Kota Bandung, Selasa (19/11).

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan atas komitmennya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan dalam momen penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan penyerahan penghargaan atas Opini WTP 2018 kepada Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Barat di Hotel Hilton Jalan HOS Tjokroaminoto Kota Bandung, Selasa (19/11).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, dengan diraihnya opini WTP pada 2018 maka Kota Sukabumi mendapatkan opini WTP selama lima kali berturut-turut, WTP ini diraih sejak kurun waktu 2014 hingga 2018,” ungkap Fahmi seraya mengucap syukur.

Penghargaan tersebut kata Fahmi, akan semakin mendorong Pemkot Sukabumi untuk terus menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat sasaran serta mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Selain itu setiap tahunnya mampu mempertahankan opini WTP dan tanpa adanya tindak pidana korupsi.

“Di sisi lain terkait penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKKD, sebagaimana pesan gubernur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus semakin memperkuat reformasi birokrasi di tataran instansinya masing-masing,” terangnya.

Terutama, masih kata Fahmi, dalam peningkatan inovasi dalam berbagai pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat inovasi pendidikan di wilayah Kota Sukabumi. “Sehingga terpenuhi unsur dalam percepatan pembangunan.

Hal ini juga mendukung visi terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah),” tutupnya.

Sementara dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, meminta agar kuasa pengguna anggaran dan kepala daerah dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang dicanangkan.

Dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.

“Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKKD 2020, diharapkan para kuasa pengguna anggaran dan bupati/wali kota dapat berkoordinasi dengan jajarannya.

Selain itu dapat melaksanakan APBN/APBD secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini untuk memberikan kerja nyata untuk rakyat,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *