SUKABUMI – Ambisi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mempercepat konektivitas melalui Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 kini memasuki fase krusial. Tantangan bukan hanya teknis, tetapi juga non-teknis berupa kesimpangsiuran informasi di tingkat masyarakat yang berpotensi menghambat proses pengadaan lahan.
Dalam musyawarah strategis yang digelar di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Kecamatan Cisaat, jajaran pimpinan daerah berkumpul untuk memastikan proses pembebasan lahan di ruas Parungkuda–Sukabumi Barat berjalan lancar tanpa gangguan isu provokatif.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi.
“Musyawarah ini penting agar tidak ada kesalahpahaman. Semua informasi harus dibuka seluas-luasnya. Jangan sampai muncul isu-isu tidak bertanggung jawab yang justru menghambat dan meresahkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Kegelisahan Pemkab Sukabumi bukan tanpa alasan. Proyek strategis nasional kerap menjadi magnet bagi pihak-pihak yang mencari celah dalam proses pembebasan lahan. Dengan cakupan wilayah strategis seperti Cisaat dan Cibolang Kaler, potensi gesekan informasi menjadi risiko nyata.
Meski komitmen percepatan terus didorong, progres fisik di lapangan masih tertahan oleh administrasi formal. Trans Jabar Tol (TJT) menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah belum bisa dimulai sebelum adanya Penetapan Lokasi (Penlok).
“Selama Penlok belum ditetapkan, BPN belum bisa bergerak, begitu juga kami. Seluruh tahapan masih menunggu keputusan tersebut sebagai dasar hukum utama,” jelas Yudi Ardiansyah, perwakilan TJT.






