CIKOLE– Rencana pemindahan pusat pemerintahan di wilayah Kecamatan Cibeureum masih berproses. Namun dalam kondisi pandemi covid-19 ini, pemerintah Kota Sukabumi harus berhitung ulang kembali.
” Kita sudah mendesain, bahkan pusat pemerintahan itu masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) 2018-2023, dimana pusat pemerintah didalamnya DPRD kita laksanakan,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi, Selasa (7/12).
Hanya saja tidak dipungkiri di masa pandemi ini kata Fahmi tentunya akan berdampak kepada pembangunan infrastruktur yang berskala besar. Lantaran harus memerlukan anggaran yang besar.
” Tampaknya, kita pemerintah harus berhitung ulang kembali untuk pembangunan seutuhnya,” katanya.
Namun saat ini kata Fahmi dalam menuju pembangunan pusat pemerintahan itu terus dilakukan secara bertahap. Seperti halnya di tahun 2022 nanti pemerintah akan membuat Detail Engineering Desain (DED).
” Tapi untuk realisasi pembangunannya nanti kita lihat kondisi ekonomi kedepan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi Frendy Yuwono mengatakan tahapan menuju pembangunan pusat pemerintah di area yang sudah di tetapkan itu terus berproses. Tahapan demi tahapan terus dilakukan.