Warga Citamiang Curhat ke Jaenudin

Muhammad Jaenudin
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin melakukan Reses l Tahun 2021-2022 di Ruang SMP PGRI Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin melaksanakan tugas di luar sidangnya dengan melakukan Reses l Tahun 2021-2022 di Kecamatan Citamiang, bertempat di Ruang SMP PGRI Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Nampak hadir di acara tersebut, tokoh masyarakat setempat, tokoh ulama, juga warga setempat dan para pengurus PAC PDI Perjuangan Citamiang serta puluhan simpatisan kader PDI-Perjuangan.

Bacaan Lainnya

M. Jaenudin dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD jabar melaksanakan Reses, dengan maksud selain silaturahmi, juga diwajibkan untuk menyerap aspirasi warga yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dimana, nantinya apa yang di sampaikan masyarakat menjadi bahan kami (DPRD) untuk memberikan masukan ke dinas terkait maupun ke Gubernur langsung,” bebernya.

Ia pun mengatakan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini bisa direalisasikan oleh pemangku kebijakan dalam bentuk program nyata. Karena bagaimanapun, DPRD tidak memiliki kewenangan dalam hal menjalankan program.

“Fungsi kami (DPRD) hanya di ranah legislasi yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran berkaitan dengan anggaran APBD dan pengawasan.

Makanya, apa yang menjadi aspirasi masyarakat saya akan sampaikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.(nur/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *