Pemantauan Hilal Terhalangi Awan Tebal

SUKABUMI— Proses pengamatan hilal yang dilakukan di Pusat Observasi Bulan (POB) Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi untuk memberikan data untuk Sidang Isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 H, Kamis (14/6) sore terhalang awan.

“Cuaca cukup cerah, namun di bagian ufuk masih terhalang awan. Itu cukup mengganggu,” kata salah seorang pegawai di Kabupaten Sukabumi yang mengikuti proses pengamatan hilal Mahbub kepada radarsukabumi.com

Bacaan Lainnya

Menurutnya dengan tidak terlihatnya hilal pihaknya akan melakukan sidang terlebih dahulu untuk memutuskan apakah hari raya jatuh pada Jumat (15/6) atau tidak.

“Ya kami akan melakukan sidang isbat terlebih dahulu, kalau ada perkembangan lebih lanjut nanti dikabari, “tukasnya.

Sebelumnya, kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (14/6) akan menyelenggarakan sidang Isbat untuk menentukan bulan baru dalam kalender Islam. Oleh karen itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Muhamadiyah Amin mengatakan akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) pada 97 titik di 34 Provinsi Indonesia.

“Kami telah mengirim petugas rukyatul hilal yang akan bekerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah dan ormas untuk melakukan pemantauan hilal di 97 titik yang telah diterapkan,” ujar Amin dalam laman setkab.go.id, Senin (11/6).

Di bawah ini adalah sejumlah lokasi pemantauan hilal di pelbagai provinsi.

Provinsi Aceh dengan tujuh titik di antaranya Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang; Aceh Utara / Lhokseumawe Bukit Tower PT Arun; dan Aceh Jaya Gunung Cring Cran.

1. Provinsi Sumatera Utara, dengan dua titik yakni Lantai IX Kantor Gubernur Sumut; dan
Observatorium OIF UMSU.

2. Provinsi Sumatera Barat, satu titik yakni Gedung Kebudayaan lantai 5 Dinas Kebudayaan

3. Provinsi Kepulauan Riau, satu titik yakni Bukit Cermin

4. Provinsi Riau, satu titik yaitu Pantai Prapat Tunggal Kec. Bengkalis

5. Provinsi Jambi, satu titik yakni Hotel Odua Weston

6. Provinsi Bengkulu, satu titik yaitu Dak Mess Pemda Prov. Bengkulu

7. Provinsi Bangka Belitung, tiga titik yakni Pantai Penagan; Pantai Tanjung Pandam;
dan Pantai Tanjung Kalian Muntok.

8. Provinsi Sumatera Selatan, satu titik yaitu Hotel Aryaduta

9. Provinsi Lampung dua titik yakni POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda; dan POB Pekon Ratu Agung Pesisir Barat

10. Provinsi DKI Jakarta, empat titik yaitu Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 7; Masjid Al-Musyari’in Basmol Jakarta Barat; Pulau Karya Kep. Seribu; dan DKM Masjid KH. Hasyim Asyari

11. Provinsi Jawa Barat, delapan titik di antaranya adalah Pusat Observasi Bulan Pelabuhan Ratu Kab. Sukabumi; Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat; dan Gunung Babakan Kota Banjar.

12. Provinsi Banten, satu titik yaitu Dishubla Mercusuar Anyer KM 0 Serang

13. Provinsi Jawa Tengah dengan 13 titik di antaranya Masjid Agung Jawa Tengah Semarang; Masjid Giribangun Banyumas; dan Pantai Jatimalang Purworejo.

14. Daerah Istimewa Yogyakarta, satu titik yakni POB Syekh Bela Belu, Bantul Parang Tritis Yogyakarta

15. Provinsi Jawa Timur, 23 titik di antaranya adalah Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan; Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban; dan Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan.

16. Provinsi Kalimantan Barat, satu titik yakni Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya.

17. Provinsi Kalimantan Tengah, satu titik yakni Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya

18. Provinsi Kalimantan Timur, satu titik yakni Islamic Center.

19. Provinsi Kalimantan Selatan, lima titik di antaranya Atas Bank Kalsel Banjarmasin; Jembatan Rumpiang Marabahan; dan Pantai Pagatan Tanah Bambu.

20. Provinsi Kalimantan Utara, satu titik yakni Tanjung Selor Gunung KNPI

21. Provinsi Bali, satu titik yakni Hotel Patra Jasa Pantai Kute, Bali.

Provinsi Nusa Tenggara Barat, empat titik di antaranya Taman Rekreasi Loang Baloq Ampenan Kota Mataram; Menara Masjid Hubbul Wathon Islamic Centre; dan Pantai Desa Kiwu Kec. Kilo Dompu.

22. Provinsi Nusa Tenggara Timur, satu titik yakni Halaman Masjid Nurul Hidayah.(die)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *