SUKABUMI – Bukannya bawa buku dan alat tulis, malah nenteng senjata tajam (sajam). Begitulah kelakuan tiga orang pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ditangkap petugas Polsek Jampangkulon pada Senin (13/12).
Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Majmudin kepada Radar Sukabumi mengatakan, tiga pelajar yang diamankan berinisial DY, HL dan MA. Mereka merupakan siswa kelas VII dari salah satu SMP negeri di wilayah Kecamatan Cibitung.
“Ketiga pelajar itu, diamankan oleh kami di sekitar pukul 12.30 WIB bertempat di Jalan Raya Panglayungan, Kampung Pasir Pogor, RT 07/04, Kelurahan Kecamatan Jampangkulon,” kata Dede, Senin (13/12).
Dede menjelaskan, penangkapan ketiganya bermula sekira pukul 11.50 WIB. Berbekal informasi adanya konvoi kendaraan sepeda motor sebanyak 30 unit yang dilakoni para pelajar di Jalan Raya Cirangkong. “Konvoi kendaraan pelajar itu, telah melintas Jalan Raya Cirangkong, Kecamatan Surade ke arah Kecamatan Jampangkulon,” paparnya.
“Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas Polsek Jampangkulon dan anggota Koramil 0622-13/Jampangkulon, berhasil mengamankan tiga orang siswa SMPN itu, dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru,” sambung Dede.
Petugas pun langsung mengamankan dan membawa para pelajar ke Mapolsek Jampangkulo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.