“Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak, akhirnya setelah 21 hari meninggal, jenazahnya baru bisa dipulangkan ke Indonesia tepatnya di Kampung Bojonggaling, Kecamatan Kebonpedes,” paparnya.
Sebelum jenazah PMI ini, dipulangkan ke rumah keluarganya. Ia mengaku bersama Camat Kebonpedes terlebih dahulu mendapatkan informasi pihak BP2MI.
Setelah itu, ia bersama Camat Kebonpedes langsung melakukan koordinasi dan membuat surat sebagai salah satu bentuk upaya agar jasad PMI itu segera dipulangkan ke kampung halamannya.
“Jenazah sekira pukul 23.40 WIB telah sampai dirumah duka yang diantarkan oleh pihak BP2MI dengan menggunakan ambulance bernomor polisi B 2056 TZL, kemudian diterima oleh pihak keluarga yang disaksikan oleh Muspika Kebonpedes.
Setelah itu, jenazah disolatkan kemudian dibawa kepemakaman dan dikuburkan secara layak,” paparnya.
Sementara Camat Kebonpedes, Ali Iskandar mengatakan, pihaknya mengaku prihatin soal warganya yang bekerja sebagai PMI telah meninggal di tempat kerjanya di Malaysia.
“Agar kasus ini, tidak terulang kembali, maka kedepan harus menjadi tugas kita bersama supaya pekerja migran di kita yang bekerja ke luar negeri bisa lebih mengutamakan tempat bekerja yang profesional dan bukan hanya sebagai asisten rumah tangga,” katanya.(den/d)






