Pejampangan Keukeuh Minta Pisah

SUKABUMI – Belasan warga yang merupakan penggiat pemekaran Kabupaten Jampang menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kemarin (31/7). Kedatangan mereka untuk melakukan audensi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas rencana pemekaran Kabupaten Jampang.

Ketua Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Pajampangan, Dede Heryadi mengatakan, dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, terdapat 18 kecamatan yang direncanakan akan melakukan pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Jampang. Yakni, Kecamatan Cidadap, Cidolog, Curugkembar, Jampangtengah, Lengkong, Nyalindung, Pabuaran, Purabaya, Sagaranten, Cibitung, Ciemas, Cimanggu, Ciracap, Kalibunder, Surade, Jampangkulon, Tegalbuleud dan Kecamatan Waluran.

Bacaan Lainnya

“Kedatangan kami ke sini, untuk meminta DPRD agar mendesak pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk mengkaji ulang tentang penataan daerah Kabupaten Sukabumi. Warga Jampang tidak meminta diperhatikan secara khusus. Namun, kami meminta diberlakukan secara adil. Karena, informasi yang kami terima, bahwa rencana pemekaran Kabupaten Jampang ini, terkesan dianak tirikan,” jelas Dede kepada Radar Sukabumi, Rabu (31/7).

Untuk itu, sejumlah perwakilan dari 18 kecamatan yang masuk dalam Forkoda Pajampangan melakukan audensi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas soal pemekaran Kabupaten Sukabumi yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

“Dari 18 kecamatan ini, kami meminta peran serta DPRD untuk mendorong pemekaran Kabupaten Jampang,” tandasnya.

Hasil dari audensi ini, sambung Dede, pemerintah daerah melalui Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, menyatakan siap melakukan kajian tentang penataan daerah secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak termasuk penggiat Pemekaran baik Jampang maupun Sukabumi Utara. “Saya berharap rencana pemekaran Kabupaten Jampang ini, dapat segera terwujud,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengatakan, rencana pemekaran Kabupaten Jampang ini, sudah terbentuk kesepahamannya dengan Forkoda Jampang. “Dalam rencana pemekaran ini, tentunya akan melibatkan semua pihak. Intinya, kami akan berupaya maksimal untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Jampang ini,” kata Agus Mulyadi .

Untuk itu, dalam rencana pemekaran Kabupaten Jampang tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus menjalin komunikasi secara intensif bersama pemerintah daerah dan Forkoda Pajampangan. “Wilayah Jampang ini termasuk salah satu daerah yang harus diajak ngobrol dari awal secara tuntas. Apalagi, warga Jampang menghendaki pemekaran sejak 1990 silam,” timpal politisi ramah dari Partai Golkar ini.

Sebab itu, dalam audensi tersebut telah disepakati oleh sejumlah pihak untuk membentuk tim teknis yang akan mengkaji tentang penataan daerah dengan melibatkan masyarakat Jampang. “Alhamdulillah, warga Jampang sudah sepakat selama pengkajian dilakukan dengan profesional, warga akan menerima apapun hasilnya,” pungkas Agus. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *