BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Pansus Waspadai Kejanggalan PAD

×

Pansus Waspadai Kejanggalan PAD

Sebarkan artikel ini

“Kita contohkan, pendapatan retribusi pasar ini Rp 38.295.000 pertahun, kita hitung setiap bulan, berarti total pendapatan itu dibagi 12 bulan muncul angka perbulan itu pendapat kita Rp. 3 juta, dibagi lagi 30 hari, jadi dalam sehari itu retribusi pasar hanya Rp 100. Ini yang akan kita dalami,” jelasnya.

Anggota Pansus mempertanyakan bagaimana bisa terjadi pendapatan seperti itu jika dilihat dari hitungan matematika sangat minim, sehingga perlu adanya pendalaman agar bisa lebih maksimal. “Biaya apa yang keluar sehingga target segitu, kendalanya seperti apa dan fokus pengutan retribusi itu dari mana saja. Ini perlu didalami,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Begitupun dengan pendapatan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Angka pendapatannya itu hanya ada keniakan sekitar Rp. 200 juta saja dari pendapatan yang pernah dikelola oleh pihak swasta.

” Dulu itu, Rp. 2,5 Miliar oleh pihak swasta, sekarang ditargetkan oleh Dishub Rp. 2,75 miliar. Kenapa kenaikan ini tidak progresif, kalau dulu sama swasta tentu mereka mencari keuntungan, nah ini juga kita dalami. Apa memang cara pungutnya berbeda lebih efisiensi pihak swasta atau memang oleh pemerintah itu ada aturan yang sehingga membengkak,” bebernya.

Untuk itu kata Aep Pansus ini akan berupaya secara optimal bersama pemerintah untuk mendalami secara bersama potensi-potensi kenaikan PAD. Meskpun pendapatan itu bisa dilampaui oleh target, cuman kenapa tidak mampu mengestimasi diangka yang maksimal.

“Maksimalnya berapa tidak bisa kita spekulasi, karena ini menyangkut lekuiditas, ketika mentargetkan angka tentu dibarengi dengan belanja dan lekuiditas, ketika terganggu karena tentu tidak tercapai,” pungkasnya.

 

(bal/t)