P2TP2A Kutuk Keras, Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya

SUKABUMI – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur seolah tak ada habisnya. Prilaku bejat tersebut kebali terajadi di Sukabumi. Kali ini, kasus pencabulan sesama jenis terjadi di Kampung Mekarjaya RT 5/3, Desa/Kecamatan Nyalindung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pelaku di ketahui berinisial DK (49). Dirinya merupakan seorang guru ngaji dan imam masjid di kampung tersebut. Ia tega melakukan aksi bejadnya terhadap muridnya yang berinisial DR (15).

Bacaan Lainnya

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti mengatakan, pihaknya sangat mengutuk keras tindakan keji pelecahan seksual yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Kita mengecam keras atas perbuatan pelaku yang telah mencabuli DR. Tentunya, kita akan mengawal proses hukum hingga finis dan sampai ada putusan pengadilan. Untuk itu, rencanya besok tim dari P2TP2A akan terjun ke lokasi rumah korban untuk melakukan investigasi. Hal ini kami lakukan, untuk mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan P2TP2A kedepan dalam melakukan pendampingan terhadap korban,” jelas Elis.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku tersebut harus mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal. Sehingga, dapat membuat jera pelaku pencabulan yang saat ini kerap terjadi di wilayah Sukabumi. Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orangtua, agar dapat menjaga dan memantau perkembangan anak setiap harinya.

“Kepada orangtua jangan sampai lengah dalam mengawasi anak. Tujuanya agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Sukabumi. Tugas utama kita adalah melakukan mediasi dan pemulihan kepada korban, agar dapat mengembalikan rasa traumanya,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *