SUKABUMI – Oknum polisi dari Polres Sukabumi yang diduga menggelapkan barag bukti narkoba jenis sabu-sabu bertambah. Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ternyata pelakunya ada sembilan orang.
Kini, anggota korps Bhayangkara tersebut tengah mendakam di ruang tahanan (Rutan) Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan oleh Dit Reskrim Narkoba. Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, anggota dari Polres Sukabumi yang diamankan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba beberapa waktu lalu ini tujuh diantaranya merupakan anggota dari Satnarkoba Polres Sukabumi dan dua dari anggota Polsek Simpenan.
“Sembilan anggota ini diamankan oleh tim Polda Jabar dalam waktu bersamaan,” jelas Trunoyudo melalui pesan WhatsApp yang diterima Radar Sukabumi, kemarin (8/5).
Sementara, anggota dari Satnarkoba Polres Sukabumi ini diketahui berinisial Iptu S, Briptu BM, Aipda IP, Bripka BS, Bripda CS, Bripka F dan Brigadir AA. Sedangkan dua anggota dari Polsek Simpenan yang terlibat dalam penggelapan BB sabu-sabu tersebut yakni Bripka DD dan Brigadir DZ.
“Mereka akan dikenakan peradilan pidana umum. Sementara proses sidangnya akan dilakukan secara terbuka di pengadilan negeri,” bebernya.