“Pelaku kemudian merampas satu unit motor korban dan meminta uang hingga Rp5 juta. Korban yang saat itu ketakutan hanya menyanggupi uang sebesar Rp1 juta dan minta diantar pulang ke rumahnya untuk mengambil uang itu,” kata Dedy.
Di situasi itulah korban yang curiga dengan gelagat kelompok penjahat itu lalu mengontak warga untuk kemudian mengepung pelaku. Alhasil, dua pelaku berhasil diamankan dan satu lagi melarikan diri.
“Polisi bergegas ke lokasi dan mengamankan dua orang pelaku, satu orang berhasil melarikan diri dan berstatus DPO. Hingga saat ini, dua pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut terkait aksinya,” tandas Dedy.(ric/t)






