SUKABUMI – Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR) menggelar aksi damai di depan Kantor Sekretariat Daerah Kota Sukabumi. Masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan terkait pembantaian yang dilakukan oleh Cina terhadap etnis muslim Uighur di Xianjiang.
Koordinator AMIR, Budi Lesmana menyampaikan, pembantaian dan perampasan hak kebebasan menjadi warga negara yang dialami oleh warga muslim Uyghur di provinsi Xinjiang RRC merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai universal kemanusiaan.
“Pelarangan dan pengekangan terhadap hak beragama yang dilakukan oleh pemerintah RRC terhadap warga muslim Uyghur telah melanggar hak asasi warga dunia untuk menganut agama dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya,” jelas Budi dalam orasinya, Kamis (26/12).
Pembantaian dan pemenjaraan warga Uyghur merupakan bukti lain dari strategi pemusnahan suku yang dilalukan oleh pemerintah RRC, sebagaimana yang dilakukan pula oleh Aung San Suu Kyi dan pemerintah Myanmar tehadap warga Rohingya.
“Pemerintah Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam deklarasi Pembukaan UUD 1945 menganut politik bebas aktif dan berkewajiban untuk tidak membiarkan penjajahan dengan model apapun dan di belahan dunia manapun dilakukan oleh negara-negara dunia,” terangnya.
Selain itu, rakyat Indonesia yang mayoritas penduduk beragama Islam memiliki kewajiban dan perhatian yang serius terhadap penindasan dan pengekangan kewajiban beragama bagi sesama muslim dan warga Uyghur bagi rakyat Indonesia adalah saudara bangsa dunia dan saudara sesame muslim yang patut dibela.
“Ummat Islam selama ini menjaga dan menjunjung tinggi toleransi antar suku maupun antar umat beragama, apabila Pemerintah RI tidak segera bersikap atas apa yang terjadi di Xinjiang, maka dikhawatirkan akan menimbulkan potensi konflik horizontal suku maupun agama di Indonesia,” terangnya.
Maka dari itu, pihaknya mendesak Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk Mendorong pemerintah RRC untuk membuka isolasi bagi negara lain untuk bisa berkunjung ke Xinjiang dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya terjadi terhadap warga Uyghur.
“Melakukan peran diplomatik untuk menekan pemerintah RRC menghentikan perlakuan yang tidak manusiawi warga Uyghur dengan mengutuk keras dan menarik pulang duta besar RI untuk RRC serta memulangkan Dubes RRC untuk RI,” pintanya.
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi yang langsung menemui masa aksi menyampaikan dan menerima aspirasi yang disampaikan oleh masa aksi. Pihaknya, akan menyampaikan secara berjenjang ke pemerintah provinsi, pusat. “Kami akan meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan tegas atas apa yang terjadi pada muslim Uighur di Cina,” pungkasnya. (upi/t)






