MUI Kota dan Kabupaten Sukabumi Kompak Boikot Produk Prancis

Sekretaris MUI Kota Sukabumi, Muhamad Kusoy

SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota dan Kabupaten Sukabumi kompak mengajak umat muslim memboikot semua produk dari negara Prancis. Himbauan ini sebagai langkah protes atas sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.

Langkah tersebut diambil sesuai maklumat yang dikeluarkan MUI Pusat sampai Presiden Prancis meminta maaf kepada umat Islam diseluruh dunia. “Ya, sesuai dengan maklumat MUI Pusat, menganjurkan untuk memboikot produk Prancis,” kata Sekretaris MUI Kota Sukabumi, Muhamad Kusoy kepada Radar Sukabumi, Kamis (5/11).

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, MUI sudah mensosialisasikan maklumat tersebut kepada pengurus majelas ulama dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). “Kami berupaya mensosialisasikan dan menyebarluaskan maklumat MUI Pusat ini. Kami pun menganjurkan untuk memboikot produk dengan penuh kedamaian dan beradab,” pintanya.

Kusoy meminta, agar penghinaan itu tidak dilawan dengan menghina kembali. Tetapi, dilawan dengan langkah yang lain. Salah satunya dengan melakukan pemboikotan. “Pemboikotan ini dilakukan sampai presidennya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam se-dunia. Kami kembali meminta agar dalam pemboikotan ini, penuh kedamaian dan beradab,” harap Kusoy.

Sedangkan, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengaku secara lembaga pemerintahan, pihaknya tidak bisa melakukan pemboikotan terhadap prodak dari Prancis. Namun, itu semua dikembalikan lagi kepada masyarakat Kota Sukabumi. “Kalau cinta kepada Rasulullah, silahkan buktikan rasa kecintaannya. Ketika merka cinta, sebaiknya tidak mengkonsumsi barang tersebut,” ujar Fahmi.

Dikatakan Fahmi, tentunya sebagai umat yang beriman, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada warga masyarakat. Tetapi dirinya memang berharap, bentuk kecintaan kepada Rasulullah ditunjukan saat ini.
“Pemerintah Kota Sukabumi pun tidak akan menggunakan prodak dari Prancis,” katanya.

Bahkan, pemerintah pun akan menyampaikan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat Kota Sukabumi yang menyatakan sikap untuk memboikot prodak dari Prancis kepada pemerintah Provinsi Jabar dan Pusat. “Aspirasi masyarakat akan kita tindak lanjuti dengan mengirimkan aspirasi ke provinsi dan pusat,” pungkasnya.

Seruan serupa juga disampaikan MUI Kabupaten Sukabumi. Pihaknya mendukung sikap MUI Pusat dan umat Islam yang menyerukan boikot produk Prancis. Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. Dalam surat itu, terdapat tujuh poin seruan mulai dari pemboikotan prodak Prancis, Umat Islam dinyatakan MUI tidak mencari musuh, tapi umat Islam punya harga diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *