JAKARTA – Malam takbiran Idulfitri tahun ini, khususnya bagi warga Muhammadiyah, bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada 19 Maret. Kesepakatan bersama tokoh lintas agama di Bali menetapkan bahwa aktivitas takbiran tetap dapat dilakukan, namun dengan sejumlah pembatasan.
Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri jatuh pada 20 Maret, sehingga takbiran dilaksanakan pada malam 19 Maret. Sementara itu, pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) pada 19 Maret.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmat, menjelaskan pembatasan takbiran di Bali, antara lain hanya boleh dilaksanakan pukul 18.00–21.00 Wita, tanpa penggunaan sound system luar, serta tidak diperkenankan menggelar takbir keliling. “Kegiatan takbiran hanya dilaksanakan di masjid atau musala dengan pengeras suara dalam,” ujarnya.






