SUKABUMI – Diduga human error, seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi F 6449 VT, terlibat kecelakaan dengan kendaraan Mitsubishi Pickup di ruas Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana kepada Radar Sukabumi mengatakan, laka lantas yang terjadi pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 11.30 WIB ini, bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh Jasmo (60) asal warga Kampung Bojong Astana, RT 02/RW 04, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, melaju satu arah dengan kendaraan Mitsubisi Pickup yang dikendarai Teni Andriani (28) asal warga Kampung Citangkil, RT 11/RW 02, Desa Berekah, Kecamataj Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi dengan membawa penumpang bernama Ruswandi (33) asal warga Kampung Pasireurih, RT 12/RW 05, Desa Wakap, Kecamatan Bantarkalong, Kecamatan Tasikmalaya.
“Iya, pengendara sepeda motor Honda Supra X dan mobil Mitsubishi Pickup itu, melaju dari arah bersamaan, tepatnya dari arah Parungkuda menuju Cibadak,”kata Fiekry kepada Radar Sukabumi pada Minggu (22/12).
Sewaktu melintasi di tempat kejadian, sambung Fiekry, kendaraan Mitsubisi Pickup hendak akan berputar arah. Namun, kendaraan sepeda motor Honda Supra X yang berada di belakang kendaraan tersebut, tidak memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya. “Dikarenakan jaraknya sudah terlalu dekat, maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi,” paparnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara kendaraan sepeda Motor Honda Supra X mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis secara intensif.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Karena, mengalami luka dibagian kepala hingga keluar darah pada bagian hidungnya,” paparnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Sukabumi bersama sejumlah anggotanya langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan lainnya.
“Tidak ada korban jiwa pada laka lantas ini, hanya saja pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan untuk kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta,” pungkasnya. (Den)






