SUKABUMI — Kasus laka lantas truk kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini, sebuah kendaraan Mitsubishi Light Truk Colt Diesel bernomor polisi AA 9563 YF terjungkal di jalan perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jlan Raya Pelabuhan II, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh pada Selasa (31/05) pagi.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa laka lantas yang terjadi sekira pukul 06.30 WIB ini, bermula saat truk yang dikemudikan M. Nurhasim tersebut melaju dari arah Cikembar menuju Kota Sukabumi dengan membawa penumpang yang bernama Risti Komah.
“Sesampainya ditempat terjadinya kecelakaan, truk tersebut mengalami patah AS pada bagian roda sebelah kiri,” kata Jajat Munajat kepada Radar Sukabumi pada Selasa (31/05).
Sewaktu truk itu mengalami patah AS, sambung Jajat, kemudian kendaraan truk tersebut langsung oleng keselah kiri dan terjatuh dengan bagian kendaraan sebelah kiri berada dibadan jalan dan pagar jembatan.






