SUKABUMI — Dua buruh bangunan mengalami luka bakar serius setelah tersengat listrik saat bekerja di proyek pembangunan rumah dua lantai di Kampung Limusnunggal, RT 021/RW 010, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/11/2025) siang.
Kedua korban, B (60) asal Desa Cikujang dan AR (18) asal Kecamatan Labuan, tersambar aliran listrik ketika besi yang mereka angkat tanpa sengaja menyentuh kabel listrik PLN. Keduanya langsung dilarikan ke RS Betha Medica Cisaat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 14.40 WIB saat empat pekerja tengah mengerjakan lantai dua rumah milik warga berinisial MM (30).
“Korban AR menyerahkan besi sepanjang enam meter kepada B yang berada di atas bangunan. Namun, ujung besi menyentuh kabel listrik, memicu lontaran arus dan menyebabkan keduanya tersengat,” jelas Ade.
Akibat sengatan tersebut, kedua korban mengalami luka bakar dan kulit melepuh. Rekan kerja dan warga sekitar segera memberikan pertolongan sebelum petugas gabungan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Kapolsek Gunungguruh, IPTU Iwan Gunawan, memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan keamanan area sekitar.






