Mobil Kadis Pemkot Sukabumi Nunggak Pajak, Sudah lunas

KOTA SUKABUMI – Empat mobil dinas yang sempat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akhirnya dilunasi. Hal itu dibuktikan melalui pengecekan tunggakan pajak melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara). Di mana, keempat mobil tersebut semuanya sudah dilunasi.

Menanggapi hal itu, Sekdis Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan mengaku sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mobil. Diakuinya, keterlambatan pembayaran pajak itu lantaran beberapa faktor. “Iya kita akui lupa. Terima kasih sudah mengingatkan,” singkatnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, PLT BPKD Yayat Hidayat mengatakan anggaran untuk pembayaran pajak itu sudah dianggarkan dalam APBD. Anggarannya sendiri disimpan disetiap SKPD. ” Jadi sudah tidak ada alasan untuk membayar, lantaran anggaranya sudah tersedia,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan surat edaran ini berisi mengenai perintah kepada para aparatur di semua SKPD untuk membayarkan pajak kendaraan tepat waktu, khusunya kendaraan berplat merah.

“ASN harus memberi contoh ke masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, bukan hanya kendaraan dinas, juga kendaraan milik pribadi ASN,” jelasnya.

Lanjut Fahmi, dirinya meminta Satlantas Polres Sukabumi Kota agar tidak ragu menindak ASN yang melanggar aturan lalu lintas, baik kendaraan milik pribadi maupun kendaraan dinas. “Saya sudah sampaikan ke ibu Kasatlantas, agar tidak sungkan memberhentikan kendaraan plat merah saat razia kendaraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti mengapresiasi pernyataan walikota. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan lalu lintas. “Alhamdulilah, kalau seperti itu kan menjadi dorongan bagi kami,” katanya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *