Sementara itu, menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK), AirNav Indonesia menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A5446/18 kemarin (27/12). Dalam NOTAM tersebut, termuat sejumlah informasi mengenai sejumlah jalur penerbangan yang terdampak.
Meski demikian, Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo memastikan bahwa abu vulkanik Gunung Krakatau tidak mengganggu penerbangan. ”Pelayanan navigasi serta lalu lintas penerbangan berjalan aman dan normal,” katanya kemarin.
Ada 7 jalur penerbangan yang terdampak. Penutupan dan Pengalihan jalur penerbangan dilakukan di wilayah yang terdampak sebaran debu vulkanik Gunung Krakatau. Setelah melalui wilayah tersebut, pesawat akan kembali ke jalur penerbangan normal. ”Hal ini tidak akan sampai mengakibatkan pembatalan jadwal penerbangan.” Terang Didiet.
Berdasar hasil koordinasi dengan BMKG dan PVMBG serta pengamatanDarwin Volcanic Ash Advisory Center (DVAAC), sejauh ini semburan debu vulkanik dari Gunung Krakatau bergerak ke barat daya dengan kecepatan 45 knots dan bergerak ke arah Timur Laut dengan kecepatan 15 knots.
Arah lintasan abu vulkanik dinyatakan berjarak cukup aman dari dua bandara terdekat, yakni Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng, Tangerang dan Bandara Raden Inten II Lampung. “Keduanya dinyatakan aman karena berjarak 28 Nautical Mile (NM) dengan batas luar area semburan debu vulkanik Gunung Krakatau,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten juga mengeluarkan Surat Edaran No. UM.003/371/8/KSOP.Btn-18 tanggal 26 Desember 2018 yang ditujukan kepada seluruh Nakhoda Kapal yang akan dan/atau sedang berlayar di Selat Sunda khususnya Perairan Banten untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Herwanto mengingatkan pada masyarakat maupun wisatawan dan kapal-kapal yang melintas untuk tidak mendekati Pulau Anak Krakatau. Para Nakhoda juga diharapkan untuk selalu memonitor dan memantau Berita Cuaca. Baik melalui website BMKG serta Badan Geologi.
Herwanto juga menekankan bahwa semua alat yang dapat digunakan untuk menerima berita cuaca di atas kapal, baik itu Navtex, Weather Fax, atau Weather Telex harus senantiasa aktif dan berfungsi baik.
Para Nakhoda, lanjut Herwanto, juga wajib memastikan kondisi permesinan, kemudi dan peralatan navigasi kapal berfungsi dengan baik, demikian pula dengan kelengkapan alat keselamatan kapal.
Selain itu, muatan kapal juga harus diperiksa secara rutin. Kendaraan yang dimuat diatas kapal harus diikat (dilashing), serta mengecek posisi berlabuh jangkar untuk memastikan kapal tidak larat dan diawaki cukup pada saat kapal labuh jangkar. (wan/jun/tau)



