“Ya, sekarangkan mekanismenya diserahkan kepada harga pasar. Kita akan coba, seandainya memang tetap harganya dirasa mahal, kita akan coba lakukan subsidi kepada masyarakat melalui operasi pasar.
Tetapi kita masih melihat perkembangannya, karena baru sehari dua hari,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan, Kamis (17/3).
Menurutnya, Pemkot Sukabumi tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan dan menaikan harga minyak goreng di pasaran, karena mekanisme penjualan sendiri diserahkan kepada pasar. Hal itu sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
“Jadi sudah dicabut HET nya oleh pemerintah. Di satu sisi kemarin sempat terjadi kelangkaan Migor. Kalau sekarang migor cenderung melimpah, tetapi dari sisi harga ini juga yang dikeluhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Fahami. Sebelumnya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi sudah melakukan pengecekan dan pengawasan stok Migor ke distributor dan swalayan, dan hasilnya pun stok migor di Kota Sukabumi itu sudah mencukupi.
Dirinya pun meminta dinas terkait untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan supaya tidak terjadinya miskomunikasi. “Pak kadis terjun langsung ke lapangan, hal itu untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terlebih terjadi terjadi konflik di masyarakat,” tambahnya
Seandainya lanjut dia, jika di Kota Sukabumi minyak goreng dianggap sangat langka dan susah untuk didapatkan oleh masyarakat, dirinya menghimbau agar tidak panik dan pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi hal tersebut.
“Insya Allah kita akan Minta bantuan ke kementerian. sebagaimana juga sebelumnya operasi pasar minyak curah itu pun kita minta kepada kementerian,”pungkasnya. (den/bam/cr1/t)






