Mengungkap Bisnis Esek-esek di Sukabumi, Open BO di Akun MiChat Makin Marak

Bisnis-Esek-Esek-di-Sukabumi

SUKABUMI – Kasus prostitusi nampaknya kini tak lagi dijajakan langsung para pencari pria hidung belang. Mereka seolah ikut mengikuti perkembangan zaman yang terus berkembang.

Terbaru, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Sembilan pria hidung belang dan perempuan seks komersil (PSK) berhasil diamankan petugas gabungan di salah satu kostan yang berada di wilayah Desa Karangtengah Belakang Perum Griya Pratama, Kecamatan Cibadak pada Sabtu (21/05) malam.

Bacaan Lainnya

Mereka diamankan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI, setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekitar terkait maraknya aktivitas pria tak dikenal yang keluar masuk ke kostan tersebut.

Camat Cibadak, Lesto kepada Radar Sukabumi mengatakan, setelah adanya aduan dari masyarakat petugas gabungan langsung melakukan operasi penyakit masyatakat tersebut. Khususnya terhadap pasangan bukan suami istri di kos-kosan.

“Karena banyaknya keluar masuk orang atau pria tidak dikenal, ditambah dengan adanya aplikasi Michat dengan lokasi kos-kosan tersebut yang diduga melakukan transaksi esek-esek,” kata Lesto kepada Radar Sukabumi pada Minggu (22/05).

Dari hasil pengecekan di lokasi, didapatkan satu pasangan yang mengaku suami istri. Namun setelah diperika pada dokumen kependudukan mereka berbeda.

“Kalau ditotalkan ada sekitar sembilan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Namun dari semibilan itu, ada salah satu waria berinisal VI (22) juga telah diamankan pada kostan itu,” paparnya.

Sewaktu dilakukan pemeriksaan oleh petugas, mereka mengakui telah melakukan transaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat. Sejumlah bukti percakapan dari akun aplikasi tersebut, diamankan sebagai barang bukti.

Transaksi esek-esek ini dilakukan sejumlah wanita penghuni kos dengan istilah Open BO melalui aplikasi MiChat. “Jadi memang mereka juga mengakuinya soal transaksi secara online itu. Sementara, untuk eksekusinya mereka janjian di hotel atau di kos itu sendiri,” beber Lesto.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya mengaku sembilan pria dan wanita yang diamankan petugas gabungan itu hanya akan diberikan sanksi pembinaan.

Namun jika mereka kedapatan kembali melakukan aksi tercela itu, maka petugas gabungan akan memberikan sanksi berat berupa rehabilitasi di panti sosial.

“Mereka bisa pulang ke rumahnya masing-masing, dengan syarat mereka sudah menandatangani surat penyataan agar tidak mengalanginya lagi. Selain itu, mereka juga harus dijemput oleh orang tuanya,” pungkasnya. (den)

Petugas gabungan saat mendata terduga pria hidung belang dan PSK di Mapolsek Cibadak
DIAMANKAN : Petugas gabungan saat mendata terduga pria hidung belang dan PSK di Mapolsek Cibadak.(Foto : Ist For Radar Sukabumi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *