SUKABUMI — Pemekaran di Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) hingga saat ini masih jalan ditempat, padahal pemekaran KSU sudah tahap akhir bersama wilayah pemekaran Bogor Timur dan Garut Selatan.
Banyak kalangan masyarakat yang mengaharapkan lebih kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mewujudkan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tiga Wilayah tersebut salah satunya di Sukabumi.
Jauh-jauh hari keinginan pemekaran yang telah lama diusulkan oleh tokoh dan masyarakat itu sudah mencapai tahap akhir di tingkat Provinsi Jawa Barat dan pusat. Saat ini moratorium pemekaran yang sampai saat ini belum dicabut menjadi salah satu kendala utama pemekaran tersebut terlaksana.
Banyak kalangan mengharapkan periode pemerintahan Prabowo Subianto nanti akan membawa harapan baru bagi realisasi pembentukan dua DOB tersebut. Karena, Prabowo Subianto, yang merupakan pemenang saat ini dan cukup mendapatkan suara di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Harusnya Prabowo memahami keinginan masyarakat untuk mempercepat pembangunan melalui pemekaran, mengingat daerah tersebut termasuk sukabumi saat ini dianggap terlalu luas dan memiliki populasi penduduk terbanyak dibandingkan dengan kabupaten lain di Indonesia.
Salah satu tokoh Jawa Barat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri beberapa waktu lalu menyebut Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan dan Kabupaten Sukabumi Utara yang sudah memenuhi syarat berupa proses administrasi dan kapasitas.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa DOB harus memenuhi dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.






