SUKABUMI — Lima warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi terpaksa harus mendekam di Polres Lebak banten, kelima ditangkap lantaran melakukan pencurian 50 kambing warga. Kelima orang itu yakni EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50).
“Benar pencuri hewan ternak kambing yang selama ini meresahkan masyarakat Lebak Selatan khususnya wilayah hukum Polsek Cilograng sudah kami bekuk sebanyak 5 orang,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 9 lokasi berbeda, dengan total kurang lebih 50 kambing yang dicuri. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka sebagai penadah.