Melacak Akun-akun Prostitusi Online, Diskominfo Kewalahan

SUKABUMI – Terungkapnya kasus prostitusi online oleh jajaran Polres Sukabumi Kota, jelas menjadi ‘tamparan’ keras bagi Pemerintah Kota Sukabumi. Tak mau kecolongan untuk kedua kalinya, Pemkot Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bakal memplototi akun-akun media sosial yang berisi konten pornografi.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Gabril M Sukarman mengungkapkan, pihaknya cukup kaget dengan terungkapnya bisnis lendir berbasih online di Kota Sukabumi. Karena tak dipungkiri, selama ini pihaknya hanya fokus pada akun-akun media sosial yang berbau sara dan provokasi.

Bacaan Lainnya

“Selama ini kami hanya terpaku pada akun-akun medis sosial yang menimbulkan keresahan publik, mulai dari sara, provokasi dan sebagainya. Namun atas pengungkapan (kasus) itu, secepatnya kami mulai melakukan analisa akun-akun yang berisi konten pornografi,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/11).

10 PSK Online @Sukabumiasyik Diciduk, Dua Masih Dibawah Umur

Kendati demikian, pihkanya tak memiliki kewenangan untuk menutup akun-akun tersebut. Hanya saja, jika memang terbukti, pihaknya bisa menyampaikan ke Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) untuk ditelaah. Hal itu sudah dilakukannya, namun lebih kepada akun-akun yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *