PT KAI Ratakan 77 Kios

SUKABUMI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dibantu dengan Polisi, TNI dan Satpol PP Kota Sukabumi membongkar 77 kios di sepanjang Jalan Terusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, kemarin (21/11). Duna mengamankan proses penertiban tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta menurunkan 200 personel baik dari pihak internal PT KAI, maupun eksternal.

Menurut informasi, bangunan permanen yang memang disewakan tersebut sejak 2005 silam ini, selain sudah habis masa kontraknya sejak 2016 silam. Juga sudah menunggak sampai Rp 4 Miliar.

Bacaan Lainnya

“Selama ini kami mengalami kerugian, karena PT Widya Teguh Prima (WTP) selaku pihak yang melakukan perjanjian kontrak, tidak membayar uang sewa sesuai kesepakatan. Nominalnya, diperkirakan mencapai Rp 4 Miliar. Kami pun sudah memintanya, tapi tidak ada itikad baik dari pihak WTP,” beber Deputy Executive Vice President 1.2 Jakarta, Ari Soepriadi kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/11).

Dalam penertiban sendiri, PT KAI mengklaim telah melakukan pendekatan secara persuasif dan langsung kepada penyewa kios agar merapikan dan membongkar bangunannya sendiri. “Selain pendekatan secara persuasif yang kami lakukan, surat pun telah dikirim ke masing-masing penyewa kios. Selain itu, kami juga telah melakukan sosialiasi sebelumnya sehingga penertiban ini berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *