Masuk GSI Dibandrol Rp10 Juta

PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar

Hingga berita ini ditulis, status Anjar mendapat 1.600 lebih komentar. Radar Sukabumi pun langsung mengonfirmasi akun Anjar Arifin.

Namun sayangnya, Anjar belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait kasus dugaan Pungli di PT GSI itu. Anjar mengaku, akan membuat laporan kepada aparat kepolisian di tingkat Polsek. “Paling besok, saya mau bikin laporan dulu kang ke Polsek,” singkat Anjar.

Bacaan Lainnya

Tak cukup di situ, Radar Sukabumi pun langsung menghubungi manajemen PT GSI Cikembar. Namun sayang, mereka lebih memilih diam daripada memberikan penjelasan kepada awak media. “Gak ada tanggapan apapun,” singkat pria yang namanya tidak mau dikorankan.

Atas insiden ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi mendukung korban untuk membuat laporan ke aparat kepolisian. Dinas yang dipimpin Dadang Budiman ini mengaku, melakukan pungutan terhadap calon pekerja merupakan tindakan kriminal.

“Ini harus dilaporkan, karena sudah masuk tindakan kriminal penipuan,” timpal Kepala Bidang Penempatan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Khusyairin.

Khusyairin mengaku sudah mendapatkan klarifikasi dari PT GSI di Cikembar. Berdasarkan keterangan yang didapat, orang yang diduga pelaku dan fotonya disebar oleh akun facebook itu bukan bagian dari manajemen perusahaan.

“Hasil klarifikasi sudah kami dapatkan dan sudah disampaikan kepada pimpinan. Orang yang difoto itu bukan bagian dari manajemen GSI,” terangnya.

Tak ingin ada lagi korban, pria yang pernah tugas di Dinas Pendidikan ini menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terayu dan percaya kepada orang yang menjanjikan pekerjaan disebuah perusahaan dengan harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dahulu.

“Jangan mau dan percaya bila ada yang demikian. Laporkan kepada pihak berwajib atau kepada kami bila menemukan praktik seperti ini,” tandasnya seraya menghimbau. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *