Sementara itu, Pengawas Lapangan Dinas Binamarga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Ayi Sabana mengaku akan segera menindaklanjuti dan akan secepatnya koordinasi dengan pihak ke tiga.
“Sebenar dalam persoalan utang piutang ini persoalan pihak ke tiga dengan yang bersangkutan. Tetapi, kami akan segera berkoordinasi agar cepat melunasinya,” kilahnya.
Disinggung soal pengerjaan, Ayi menerangkan, hingga saat ini pembangunan over pas sudah mencapai 76 persen.
Bahkan pada tahun ini, Dinas Binamarga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi sudah kembali mengajukan untuk kelanjutan pembangunan tersebut.
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pembangunan tertunda. “Pembangunan saat ini baru mencapai 76 persen.
Pada 2021 kami akan kembali mengajukan untuk melanjutkan pembangunan tersebut. Kalau masyarakat mau ikut diskusi silahkan kami terbuka,” pungkasnya. (bam)






