Mandor Bangunan di Gunungguruh Sukabumi Cabuli Dua Gadis Desa

Petugas Unit Reskrim Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, saat melakukan pemeriksaan terduga pelaku tindak asusila
DIPERIKSA : Petugas Unit Reskrim Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, saat melakukan pemeriksaan terduga pelaku tindak asusila D (54).(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — D (54) seorang mandor bangunan di Perumahan di Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi tega mencabuli dua gadis desa yang masih dibawah umur.

Kapolsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, Iptu Iman Suyaman kepada Radar Sukabumi mengatakan, kasus tindak asusila tersebut, mulai terkuak setelah Mapolsek Gunungguruh mendapatkan laporan dari salah satu orangtua korban yang melaporkan anaknya yang berusia 15 tahun hilang.

Bacaan Lainnya

“Awalnya, kita mendapat laporan dari salah satu orangtua korban itu, pada Selasa (13/12) sekira pukul 23.00 WIB,” kata Iman kepada Radar Sukabumi pada Kamis (15/12).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Gunungguruh langsung bergegas melakukan pencarian. Berdasarkan identifikasi, anak tersebut berada di sekitaran wilayah salah satu perumahan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh.

“Saat kita selidiki, ternyata perumahan tersebut merupakan tempat terduga pelaku yang bekerja sebagi mandor tukang bangunan,” bebernya.

Saat menemukan lokasi perumahan tersebut, petugas kepolisian mendapatkan dua anak perempuan yang masih berusia 15 tahun. Setelah itu, kedua anak dibawah umur ini, dibawa ke Mapolsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

“Di lokasi perumahan itu, selain membawa dua anak korban asusila, kami juga menangkap terduga pelakunya berinisial D (54). Pelaku itu, asli warga Kecamatan Gunungguruh dan profesinya sebagai mandor bangunan,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku telah membujuk kedua korban dengan memberikan uang dan handphone. Setelah itu, terduga pelaku merayu kedua korban dan terjadilah tindak pidana asusila tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *