“Selain itu, sebelum beraksi terduga pelaku ini juga mengaku telah mencekoki korban dengan minuman keras. Bahkan, saat ditemukan anak yang menjadi korban asusila ini, masih dalam pengaruh minuman keras,” paparnya.
Kedua anak yang menjadi korban tindak pidana asusila tersebut, ujar Iman, telah digagahi terduga pelaku di salah satu perumahan tersebut yang belum terjual. Sewaktu, diperiksa terduga pelaku mengaku kepada polisi, bahwa ia melakukan tindak pidana asusila itu, bukan hanya kepada dua anak tersebut atau lebih dari dua orang.
“Kemungkinan, korbannya bisa bertambah lebih dari dua orang. Saat ini, perkaranya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (den/d)






